KARIMUN, BELAT — Pemerintah Desa Lebuh, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun, baru saja melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penting pada hari Selasa, 9 Desember 2025.
Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB dan bertempat di Balai Desa Lebuh ini memiliki dua agenda utama yang krusial bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tahun anggaran 2026.
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.
Penetapan Daftar Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026.
Kepala Desa Lebuh menyampaikan bahwa penetapan APBDes 2026 ini merupakan hasil sinkronisasi dari usulan masyarakat dalam Musrenbang sebelumnya, dengan fokus pada infrastruktur, pemberdayaan, dan penanggulangan kemiskinan.
Sementara itu, penetapan penerima BLT Dana Desa dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi, memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar tersalurkan kepada keluarga miskin ekstrem dan yang membutuhkan di Desa Lebuh.
Musdes berjalan lancar dan menghasilkan keputusan final yang disepakati bersama oleh BPD, Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga, menandai kesiapan Desa Lebuh menyongsong tahun anggaran 2026.