You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Lebuh
Logo Desa Lebuh
Lebuh

Kec. Belat, Kab. KARIMUN, Provinsi KEPULAUAN RIAU

Musyawarah Desa Tentang Penetapan Penyusunan RKPdes tahun 2026 Penetapan Perubahan APBdes tahun 2025

redaksi 07 Oktober 2025 Dibaca 54 Kali
Musyawarah Desa Tentang Penetapan Penyusunan RKPdes tahun 2026 Penetapan Perubahan APBdes tahun 2025

Lebuh, 7 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Lebuh menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka menyepakati penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.

Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta lembaga desa. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Bapak Asnan , Ketua BPD Desa Lebuh, Bapak Jamaludin, bersama perwakilan Kecamatan Belat, Bapak Jamaludin, S.AP, serta Pendamping Desa, Bapak Robby Juanda. Ketiganya turut memberikan pandangan dan arahan dalam proses pembahasan arah pembangunan desa tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Lebuh Bapak Asnan Patan dalam keterangannya menyampaikan bahwa hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menentukan program dan kegiatan prioritas Tahun Anggaran 2026, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik desa.

Ketua BPD Desa Lebuh, Jamaludin, menyampaikan bahwa Musdes merupakan forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat serta memastikan setiap program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan musyawarah bersama dalam setiap tahapan perencanaan.

Perwakilan Kecamatan Belat, Bapak Jamaludin, S.AP, turut menyampaikan apresiasinya terhadap semangat Pemerintah Desa Lebuh yang selalu aktif dalam merencanakan pembangunan. Ia menegaskan bahwa penyusunan RKPDes harus selaras dengan hasil evaluasi APBDes 2025 serta tetap mengutamakan kebutuhan prioritas masyarakat.

Sementara itu, Pendamping Desa, Bapak Robby Juanda, memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan dokumen RKPDes 2026 dan perubahan APBDes 2025. Ia menegaskan pentingnya penyusunan rencana pembangunan secara transparan, terukur, dan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Musyawarah Desa ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh perwakilan peserta musyawarah, yang menandai komitmen bersama dalam mewujudkan Desa Lebuh yang lebih maju, transparan, dan sejahtera di tahun-tahun mendatang.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.420.962.827,00 Rp 2.309.551.494,00
61.53%
Belanja
Rp 1.083.728.417,00 Rp 2.409.027.616,00
44.99%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 85.637.740,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 4.840.240,00 Rp 4.840.240,00
100%
Dana Desa
Rp 743.756.000,00 Rp 743.756.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 50.000.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 671.287.844,00 Rp 1.473.793.636,00
45.55%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 35.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 1.078.743,00 Rp 2.161.618,00
49.9%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 642.405.952,00 Rp 1.312.763.492,00
48.94%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 324.292.465,00 Rp 695.345.200,00
46.64%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 28.472.000,00 Rp 250.404.924,00
11.37%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 7.558.000,00 Rp 36.014.000,00
20.99%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 81.000.000,00 Rp 114.500.000,00
70.74%