Kundur, 14 Agustus 2025 – Bertempat di Wisma Timah Kundur, telah dilaksanakan penyerahan Akta Notaris dan Badan Hukum kepada koperasi merah putih di wilayah kundur dan sekitarnya termasuk enam Koperasi Merah Putih desa di wilayah Kecamatan kecamatan belat , Kabupaten Karimun.
Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala desa dikundur dan sekitarnya termasuk enam Kepala Desa yang berada di kecamatan belat. yang bertindak sebagai pengawas koperasi selaku kepala desa dan pengurus koperasi merah putih di masing-masing desa, perwakilan Dinas Koperasi Usaha Mikro, pihak notaris, serta perwakilan PT Timah Tbk.
Koperasi Merah Putih dibentuk sebagai wadah ekonomi kerakyatan untuk memperkuat perekonomian anggota dan masyarakat desa melalui usaha yang berkelanjutan. Penyerahan akta notaris ini menandai legalitas resmi koperasi sekaligus membuka peluang untuk mengembangkan kegiatan usaha secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
Pada kesempatan tersebut, pihak notaris secara simbolis menyerahkan dokumen akta kepada pengurus koperasi, disaksikan oleh para Kepala Desa dan tamu undangan. Proses ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Selain penyerahan akta, kegiatan ini juga dirangkai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas pengurus koperasi dalam manajemen organisasi, pengelolaan keuangan, dan pengembangan usaha.
Kepala Desa Lebuh, selaku pengawas sekaligus pengurus Koperasi Merah Putih Desa Lebuh, menyampaikan harapannya agar dengan adanya legalitas ini, koperasi dapat lebih berkembang, menjalin kemitraan usaha, serta memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat desa.
Dengan dukungan penuh dari pengawas, pengurus, dan anggota, Koperasi Merah Putih di enam desa ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa.